Kamis, 28 November 2019

Kamis, 21 November 2019

Tugas 8

 Pasal-Pasal yang Mengatur tentang Persamaan Hak Asasi Manusia

1) Pasal 27 UUD 1945, berbunyi:
(1) “Segala warga negara bersamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjungjung hukum dan pemerinatah itu dengan tidak ada kecualinya”.
 (2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
(3) “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
2) Pasal 28 UUD 1945
”Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”


3) Pasal 28 A       
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya

4) Pasal 28 B
(1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah
(2) Setiap orang berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi

5) Pasal 28 C
(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
(2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya

6) Pasal 28 D
(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlidungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum
(2) Setiap orang berhak untuk berkerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja
(3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalm pemerintahan
(4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan

7) Pasal 28 E
(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali.
(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya.
(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.


8) Pasal 28 F
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

9) Pasal 28 G
(1) Setiap orang berhak atas perlindung diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasinya.
(2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.

10) Pasal 28 H
(1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
(2) Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan
(3) Setiap orang berhak atas imbalan jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat
(4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih sewenang-wenang oleh siapapun.

11) Pasal 28 I
(1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
(2) Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yanbg bersifat diskriminatif atas dasar apaun dan berhak mendapat perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.
(3) Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
(4) Perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah
(5) Untuk menegakkan dan melindungi hak asaso manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokrastis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.

12) Pasal 28 J
(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
(2) Dalam menajlan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimabangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokrastis.

Menurut saia implementasi pasal-pasal diatas / penerapan dalam kehidupan sehari hari sudah berjalan sesuai pasal tersebut. Misalnya setiap orang berhak atas pelindung diri pribadi,setiap orang bebas mempunyai hak untuk melindungi dirinya apabila terancam ataupun kerabat / keluarganya terancam. Menurut hampir semua pasal-pasal diatas sudah diterapkan dengan baik di kehidupan sehari hari,pasal yang masih susah diterapkan adalah setiap orang bebas dari dari penyiksaan atau perlakuan merendahkan derajat manusia,pasal ini masih sangat sulit diterapkan karena masih saja ada sekumpulan / sekelompok manusia yang masih saja menganggap suku/kelompoknya lebih unggul dari kelompok tersebut.

Rabu, 13 November 2019

Tugas 7

Pengertian negara secara umum yaitu suatu daerah tertentu,yang ditempati oleh sekumpulan orang. Dikelola orang seorang pemimpin yang diakui oleh bawahannya sebagai pemilik kedaulatan.
Negara juga dalam suatu wilayah akan memiliki sistem ataupun aturan yang diberlakukan kepada orang yang berada dibawah naungannya.
Tugas utama negara :
Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara

BENTUK NEGARA PADA ZAMAN YUNANI KUNO

Menurut  Aristoteles, terdapat 7 bentuk negara, yaitu sebagai berikut.
  1. Monarchi adalah pemerintahan oleh satu orang guna kepentingan seluruh rakyat.
  2. Tirani adalah pemerintahan oleh satu orang untuk kepentingan dirinya sendiri.
  3. Aristokrasi adalah pemerintahan oleh sekelompok orang yaitu para cendikiawan guna kepentingan seluruh rakyat.
  4. Oligarchi adalah pemerintahan oleh sekelompok orang guna kepentingan kelompok (golongan) nya sendiri.
  5. Plutokrarsi adalah pemerintahan oleh sekelompok orang kaya guna kepentingan orang-orang kaya.
  6. Politiea adalah suatu pemerintahan oleh seluruh orang guna kepentingan seluruh rakyat.
  7. Demokrasi adalah pemerintahan dari orang-orang yang tidak tahu sama sekali tentang soal-soal pemerintahan.
Sedangkan Plato mengemukakan ada lima macam bentuk negara yang sesuai dengan sifat tertentu dari jiwa manusia, yaitu :
  1. Aristokrasi adalah pemerintahan oleh Aristokrat (cendikiawan) sesuai dengan pikiran keadilan.
  2. Timokrasi yaitu pemerintahan oleh orang-orang yang ingin mencapai kemahsyuran dan kehormatan.
  3. Oligarchi yaitu pemerintahan oleh para hartawan. Keadaan ini melahirkan milik partikulir, maka orang-orang miskin pun bersatu melawan kaum hartawan.
  4. Demokrasi yaitu pemerintahan oleh rakyat miskin. Karena salah mempergunakannya maka keadaan ini berakhir dengan kekacauan atau anarki.
  5. Tirani yaitu pemerintahan seorang penguasa yang bertindak secara sewenang-wenang. Bentuk ini adalah yang paling jauh dari cita-cita tenang keadilan.

BENTUK NEGARA PAHAM MODERN

bentuk negaraMenurut teori-teori modern sekarang ini, bentuk negara yang terpenting ialah: negara kesatuan (Unitarianisme) dan negara serikat (Federasi).
1. Negara Kesatuan
Negara kesatuan adalah bentuk suatu negara yang merdeka dan berdaulat, dengan satu pemerintahan pusat yang berkuasa dan mengaturĂ‚ seluruh daerah. Namun dalam pelaksanaannya, negara kesatuan ini terbagi kedalam dua macam sistem pemerintahan yaitu: Sentral dan Otonomi.
Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi adalah pemerintahan yang langsung dipimpin oleh pemerintahan pusat, sementara pemerintahan daerah dibawahnya melaksanakan kebijakan pemerintahan pusat. Model pemerintahan Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto adalah salah satu contoh sistem pemerintahan model ini.
2. Negara Serikat
Negara Serikat adalah beberapa negara bagian yang menjadi sebuah negara berdaulat. Negara bagian tidak memiliki kedaulatan. Berbeda dengan negara kesatuan, negara bagian memiliki kewenangan untuk membuat undang-undang sendiri akan tetapi tetap harus sesuai dengan Konstitusi dasar negara serikat tersebut. Negara bagian juga bisa memiliki kepala negara sendiri, dan parlemen sendiri. Negara pusat (federal) memiliki kedaulatan atas negara bagian dan mengambil alih beberapa kekuasaan yang berhubungan dengan moneter, pertahanan, POS, politik LN, dan telekomunikasi. Sedangkan urusan dalam negeri lain adalah menjadi kewenangan negara bagian.


Unsur-unsur negara :

  1. Rakyat
  2. Wilayah
  3. Pemerintah yang berdaulat
  4. Pengakuan negara lain

Rakyat

Pertama-tama harus ada rakyat. Dalam istilah yang lebih umum sering pula digunakan istilah masyarakat atau kumpulan individu-individu yang saling berinteraksi dan mendiami suatu wilayah. Istilah rakyat secara implisit mengandaikan adanya kelompok lain yang memiliki power lebih besar ketimbang rakyat, yaitu pemerintah.

Adanya rakyat artinya ada orang-orang yang hidup dan menjadi subjek pemerintahan dan aturan yang ditegakkan. Negara tanpa rakyat bukanlah negara, melainkan tanah antah berantah berupa pulau-pulau tak berpenghuni. Rakyat bisa pula disebut penduduk warga negara, sebagai penegasan di sini bahwa ada pula penduduk non warga negara.


Wilayah

Ada rakyat harus pula ada wilayah. Jika tidak, dimana rakyat tinggal? Wilayah yang dimaksud di sini adalah lokasi fisik dengan batasan teritorial yang jelas. Wilayah sebaiknya dipahami secara geografis, sehingga kita mengenal teritori fisik yang mencakup daratan, perairan dan udara.

Batasan wilayah negara dibuat berdasarkan keputusan politik hasil negosiasi internasional. Di batas negara selalu dipasang penanda agar orang-orang tahu. Penanda tersebut bisa berbagai macam, dari batok kayu, garis cat, kawat berduri, atau tembok raksasa.



Pemerintah yang berdaulat

Pemerintah dapat dipahami baik dalam arti sempit atau pun luas. Dalam arti sempit, pemerintah merupakan lembaga legislatif atau pelaksana undang-undang beserta seluruh jajarannya. Sedangkan dalam arti luas, pemerintah mencakup keseluruhan lembaga negara. Dalam sistem demokrasi yang berasas trias politika seperti Indonesia, pemerintah dalam arti luas mencakup lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Pemerintah merupakan kelengkapan negara yang bertugas menyelenggarakan negara sebagai sebuah organisasi besar. Pemerintah menetapkan aturan dan menegakkan hukum serta membawa negara yang dikelolanya untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Penekanan di sini tampak pada kata ”berdaulat”. Artinya, pemerintah suatu negara bukanlah boneka negara lain yang didikte dan dikendalikan oleh asing.



Pengakuan dari negara lain

Unsur keempat ini tak kalah penting. Eksistensi suatu negara perlu dikukuhkan oleh pengakuan dari negara lain. Unsur ini bersifat deklaratif, artinya negara yang baru berdiri mendeklarasikan dirinya atau memproklamirkan dirinya dan suatu negara yang sudah eksis sebelumnya mendeklarasikan pengakuannya.


Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdapat dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 alinea keempat yaitu “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial …”.

Menurut saya langkah langkah yang harus dilakukan agar tujuan tersebut tercapai ialah,kita
Pertama tama harus meningkatkan kemampuang SDM dan memanfaatkan SDM tersebut
Kedua kita harus menata ulang/merekontruksi infrastruktur negara agar masyarakat dapat lebih nyaman dalam melakukan kegiatan produktif untuk negara
dan yang terakhir menurut saya peraturan yang ditetapkan di undang undang yang ada di Indonesia harus lebih ditekankan agar tercipta ketertiban di Indonesia

Kamis, 07 November 2019

Tugas 6

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Menurut jenisnya perguruan tinggi dibagi menjadi 2 :


  1. Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh Negara
  2. Perguruan tinggi swasta, adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh Swasta

Pendapat saya mengenai status saya yang saat ini mengikuti pendidikan di perguruan tinggi,tentu saja saya sangat bersyukur dikaruniai kesempatan untuk dapat mendapat pendidikan lebih tinggi lagi, saya sebagai mahasiswa akan berusaha sekuat tenaga untuk dapat menjalani kegiatan perkuliahan dengan baik dan tidak megecewakan orang tua.

Rabu, 30 Oktober 2019

Tugas 5

Pengertian masyarakat adalah sekumpulan manusia yang berada dalam satu lingkungan sosial dalam kurun waktu tertentu, lingkungan ini mendorong terjadinya hubungan sosial yang saling berinteraksi melakukan kotak sosial dan memiliki beragam kepentingan yang sama. Literasi yang lainnya memberikan arti masyarakat sebagai sebuah sistem sosial yang membutuhkan antar sesama dan memiliki kesepakatan tertentu dalam mencapai kehidupan yang damai, tentram, dan bersahaja.


Syarat-syarat terbentuknya Masyarakat
> Sejumlah manusia yang hidup bersama dalam waktu yang relatif lama
> Merupakan satu kesatuan
> Merupakan suatu sistem hidup bersama, yaitu hidup bersama yang menimbulkankebudayaan dimana setiap anggota masyarakat merasa dirinya masing-masing terikat dengan kelompoknya

Pengertian Desa secara etimologi berasal dari kata Deshi (Sansekerta) yang artinya tanah kelahiran atau tanah tumpah darah. Istilah desa digunakan untuk Jawa dan Madura, di Bali desa disebut Banjar, Gampong untuk Aceh, Nagari untuk Sumatera Barat, Huta di Batak, Wanus di Sulawesi Utara dan Negara di Maluku. Dalam arti umum desa adalah suatu wilayah yang jauh dari pusat keramaian kota, memiliki kondisi daerah yang masih alami, dihuni oleh penduduk yang relatif jarang serta sebagian besar lahannya dimanfaatkan untuk pertanian, perkebunan dan perikanan. 

Ciri-ciri Desa : 


  • Masyarakatnya sangat erat dengan alam
  • Kehidupannya banyak tergantung pada musim
  • Merupakan kesatuan social dan kesatuan kerja
  • Jumlah penduduk relatif kecil dan wilayahnya relatif luas
  • Struktur ekonomi dominan agraris
  • Ikatan keluarga sangat erat merupakan suatu paguyuban / Gemeinchaft
  • Sosial kontrol ditentukan oleh nilai moral dan hokum internal / adat
  • Proses sosialnya berjalan lambat
  • Umumnya berpendidikan rendah

Pengertian Kota merupakan bentang budaya yang muncul dikarenakan adanya unsur-unsur alamiah dan non alami yang ditandai dengan kepadatan penduduk serta diwarnai corak heterogan baik di bidang ekonomi, sosial maupun kehidupan materialistis. Penduduk kota berasal dari penduduk asli dan sebagian pendatang yang mencoba untuk mencari nafkah atau belajar di dalam kota.


Ciri fisik kota meliputi hal sebagai berikut:
  • Tersedianya tempat-tempat untuk pasar dan pertokoan
  • Tersedianya tempat-tempat untuk parkir
  • Terdapatnya sarana rekreasi dan sarana olahraga

Ciri kehidupan kota adalah sebagai berikut:
  • Adanya pelapisan sosial ekonomi misalnya perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan.
  • Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial di antara warganya.
  • Adanya penilaian yang berbeda-beda terhadap suatu masalah dengan pertimbangan perbedaan kepentingan, situasi dan kondisi kehidupan.
  • Warga kota umumnya sangat menghargai waktu.
  • Cara berpikir dan bertindak warga kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomi.
  • Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial disebabkan adanya keterbukaan terhadap pengaruh luar.
  • Pada umumnya masyarakat kota lebih bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong sudah mulai tidak terasa lagi. (stereotip ini kemudian menyebabkan penduduk kota dan pendatang mengambil sikap acuh tidak acuh dan tidak peduli ketika berinteraksi dengan orang lain. Mereka mengabaikan fakta bahwa masyarakat kota juga bisa ramah dan santun dalam berinteraksi).



Contoh perbedaan Desa dan kota dalam berbagai aspek seperti bahasa dan pakaian khas

Kota jakarta : 
-Kebanyakan memakai baju baju seperti kaos atau jaket
-Rumah rumah susun/bertingkat
-Memakai bahasa Indonesia dan bahasa Inggris

Desa di kalimantan
-Rumah rumah panggung yang masih memakai bahan bahan alami
-Memakai baju khas suku dayak
-Memakai bahasa dayak

Pelapisan Sosial

Pelapisan sosial/stratifikasi sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah. Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya

Dampak Stratifikasi Sosial
Dampak Positif
Adapun dampak postif dari stratifikasi ini adalah :
  1. Adanya kemauan dari setiap individu di dalam masyarakat untuk bersaing untuk berpindah kasta, sehingga mendorong setiap individu untuk berprestasi, bekerja keras.
  2. Meningkatnya pemerataan pembangunan setiap daerah, baik atas usulan masyarakata di wilayah tersebut atau pemerintah guna menghilangakan kesenjangan sosial
Dampak Negatif
Dampak negative dari stratifikasi sosial ini dibagi menjadi 3 aspek :
1. Konflik Antar Kelas
Dalam masyarakat terdapat lapisan sosial karena ukuran seperti kekayaan, kekuasaan, dan pendidikan. Kelompok dalam lapisan sosial tadi disebut kelas sosial. Apabila terjadi perbedaan kepentingan antar kelas sosial maka akan muncul konflik antarkelas. Contohnya demonstrasi buruh yang menuntut kenaikan upah
2. Konflik Antar Kelompok Sosial
Masyarakat yang beranekaragam dan majemuk menajadikan timbulnya kelompok sosial. Diantaranya kelompok sosial berdasarkan ideology, profesi, agama, suku dan ras. Akibatnya akan muncul usaha untuk menguasai kelompok lain dengan pemakasaan dan akibatnya muncullah konflik.
Contohnya, tawuran pelajar, konflik antar suku.
3. Konflik Antar Generasi
Konflik ini terjadi antara generasi tua yang mempertahankan nilai, kondisi atau adat lama dengan generasi muda yang ingin mengadakan perubahan.
Contohnya sistem musayawarh yang mulai luntur, sopan santun yang sudah berkurang.

Kamis, 24 Oktober 2019

Urbanisasi

Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk yang asalnya dari daerah perdesaan menuju ke wilayah perkotaan atau kota besar dengan tujuan menetap dalam kurun waktu tertentu.


Faktor pendorong

  • Lahan pertanian semakin sempit
  • Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
  • Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
  • Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
  • Diusir dari desa asal
  • Memiliki impian kuat menjadi orang kaya

Contoh : penduduk dari desa di daerah Blora pergi ke Jakarta.

Hubungan Urbanisasi
Hubungan urbanisasi dengan individu, dan keluarga ialah dengan adanya urbanisasi para orang orang yang tinggal di desa dapat berpindah tempat tinggal ke suatu tempat perkotaan yang memungkinkan dapat pekerjaan yg lebih baik agar lebih bsa menghidupi keluarganya yang tinggal di Desa

Hubungan urbanisasi dengan masyarakat ialah, dengan adanya urbanisasi warga desa akan lebih terbuka dalam perkembangan teknologi karena mendapat informasi dan fasilitas dari kota sehingga pedesaan akan mendapatkan kemajuan di Bidang teknologi

Rabu, 16 Oktober 2019

Analisis Pertumbuhan Penduduk DKI Jakarta

Image result for diagram pertumbuhan penduduk dki jakarta

Perkenalkan nama saya Ronnie Andreas,saya akan menganalisis pertumbuhan penduduk yang terjadi di DKI Jakarta.Jumlah penduduk DKI Jakarta pada 2016 diprediksi tumbuh 1,13 persen menjadi 10,27 juta jiwa. Meskipun jumlah penduduk Jakarta tetap bertambah, namun pertumbuhannya sedikit melambat dibandingkan pada 2010, yakni sebesar 1,43 persen.

Hal itu disebabkan karena banyak skali terjadi urbanisasi dari banyak daerah di Indonesia.Banyak warga warga desa yang berbondong bondong pergi ke Jakarta untuk tinggal dan menjadi penduduk di Jakarta kota,hal ini disebabkan karena infrastruktur di Jakarta lebih unggul daripada daerah daerah lainya dan peluang kerjanya juga sangat tinggi di Jakarta.



Sabtu, 05 Oktober 2019

Review Asus Zenfone Max Pro m1



Perkenalkan nama saia Ronnie Andreas pada kali ini saya akan mereview Hp Asus Zenfone Max Pro m1

Tanggal 23 April tahun 2018 kemarin Asus merilis Hp keluaran barunya yaitu Asus Zenfone Maxpro M1 dengan spesifikasi Hp gaming tetapi murah.

Kenapa saya bilang murah,itu karena hp Asus ini merupakan versi  Zenfone Max yang selalu mengunggulkan daya tahan baterai. Istimewanya, ia adalah produk pertama Asus yang menggunakan Snapdragon 636, chipset yang diklaim mampu menghadirkan performa sekelas ponsel premium.sampai tahun 2019 sekarang hp ini masih merupakan salah satu Hp gaming yang banyak diminati para gamers.

Desain


Seperti smartphone dengan kapasitas baterai besar lainnya, Max Pro M1 terasa agak berat di genggaman tangan. Itu bisa dimaklumi karena kapasitas baterainya memang tergolong besar: 5.000 mAh.

Dalam hal tombol kontrol, Asus membubuhi tombol daya dan tombol volume di sisi kanan. Lantaran saya gemar mendengarkan musik via smartphone, penggabungan tombol daya dan tombol volume di satu lokasi akan sedikit merepotkan karena agak membutuhkan waktu ketika saya mengakses tombol volume saat smartphone ada di dalam kantung, apalagi ketika smartphone menggunakan softcase.
Desain bodi Max Pro M1 menggunakan material logam alumunium, sehingga memiliki nuansa premium. Pada bagian belakang, terdapat sensor sidik jari dan konfugurasi kamera ganda dengan orientasi vertikal. Tidak ketinggalan pula, lampu flash LED yang berada tepat di bawah kamera belakang.

Layar Full Display 18:9

Layar Hp Asus Zenfone Max pro ini sangat nyaman untuk dipandang karena layar Asus ini lebarnya 5.99 inch yang berarti Asus Zenfone Max Pro mendukung resolusi Full HD 1080x2160.Layar.

Dengan layar yang lebih melebar, tentu Asus Zenfone Max Pro M1 bisa menawarkan pengalaman bermain game yang lebih luas dan terasa full view display. Meski tipe layar yang digunakan masih IPS LCD, tapi secara keseluruhan tampilan layar HP ini tergolong memuaskan.

Kamera


Asus membekali Zenfone Maxpro M1 ram 3/4 gb dengan kamera ganda dibelakang yang masing-masing memiliki sensor 5 megapixel dan 13 megapixel.Kamera depan memiliki 8 megapixel.Untuk yang versi ram 6 gb kamera ganda dibelakang memiliki sensor 16 megapixel dan 5 megapixel

Kamera HP ini sebenarnya tidak bisa dikatakan jelek dan jadi kekurangan. Hasil kamera HP ini sebenarnya sudah cukup baik tapi bagian kamera ini bukan jualan utama. Karena itu, Asus tidak terlalu sering mempromosikan bagian kamera.

Performa

Performa Asus Zenfone Maxpro m1 ini merupakan keunggulan hp ini dibanding hp hp yang lainya dikarenakan Asus Zenfone Maxpro M1 menggunakan processor Snapdragon 636.Sejauh ini selama pemakaian hp ini saya jarang sekali mengalami performa yang buruk (lag)ketika bermain game.

Ketika saya bermain game game seperti mobile legend maupun pubg ataupun COD game yang baru rilis kemarin,hp ini tetap memberikan performa yang terbaik ketika bermain game-game tersebut

Dalam penggunaan sehari-hari, tidak ada masalah pada smartphone ini. Selain itu, ketika saya membuka banyak aplikasi dan menutupnya dengan tombol Home, sehingga menyebabkan banyak aplikasi yang berjalan di latar. Hasilnya adalah, performa tetap berjalan seperti biasa meskipun terjadi lag kecil yang tidak terlalu drastis.

Selama menggunakan smartphone ini, saya dengan percaya diri tidak membawa power bank. Berkat kapasitas baterai sebesar 5.000 mAh, Zenfone Max Pro M1 mampu bertahan 2 hari dengan satu kali pengisian hingga penuh. Durasi tersebut melibatkan penggunaan sehari-hari, seperti malakukan percakapan lewat telepon, menggunakan aplikasi perpesanan WhatsApp, menonton video online di aplikasi YouTube, mengakses Facebook dan lain-lain, termasuk bermain gim berat.

Kesimpulan

Jadi berdasarkan review yang telah saya buat Asus Zenfone Maxpro ini merupakan salah satu hp yang performany unggul jauh dibandingkan hp lain dibagian performa gaming dan baterai yang berkapasitas 5000 mAh. Kekurangan dari hp ini ada dibagian kameranya karena dibanding dengan hp lain contohny seperti Oppo kamera asus terbilang standar saja.

Secara keseluruhan sih ketika saya menggunakan hp Asus ini saya tidak terlalu terganggu dengan kamerany dan saya sangat puas sekali dengan performa hp ini yang sangat bagus ketika bermain game berat dan hp ini cocok sekali untuk bermain game berjam jam tanpa perlu membawa power bank kemana-mana.

Referensi Sumber :